Populasi Urban di Kawasan Kumuh dan Wacana Lonjakan Populasi Lansia



Di tengah kegaduhan politik balas dendam Koalisi Merah Putih atas kekalahan dalam pilpres, politik bumi hangus melalui drama-drama di ruang sidang DPR di Senayan, mulai dari blunder walkout fraksi Partai Demokrat dalam sidang RUU pilkada, pemilihan ketua DPR yang riuh rendah, dan episode pemilihan ketua MPR, ada berita yang wajib diikuti oleh pemerhati masalah urban, terkait persoalan populasi urban yang tinggal di kawasan kumuh (slum).

Data Kementrian Pekerjaan Umum menunjukkan bahwa sekitar 37 juta penduduk Indonesia tinggal di 3.242 kawasan kumuh dengan cakupan wilayah 37.094 hektar. Kawasan kumuh adalah kawasan tak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan dan penduduk yang tinggi, serta kualitas bangunan dan sarana prasarana yang tidak memadai. Batas atas tingkat kepadatan satu kawasan urban adalah 40-60 orang per hektar, kawasan kumuh tingkat kepadatannya melebihi 100 orang per hektar.

Kepadatan mengakibatkan infrastruktur seperti fasilitas sanitasi dan ketersediaan air minum terbatas. Tambora di Jakarta Barat dengan 405 jiwa per hektar merupakan kawasan terpadat di Asia Tenggara.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2013, tingkat akses ke sanitasi layak di Indonesia tercatat 59,71 persen, sedangkan akses terhadap sumber airminum layak sebesar 67,02.

Di tengah kepadatan kawasan urban sehingga memperparah persoalan di kawasan kumum, gelombang urbanisasi semakin menambah daftar persoalan. Data dari United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific, pada tahun 2015 diperkirakan 54 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Tahun 2050, jumlah penduduk perkotaan di predisi lebih dari 70 persennya.

Masalah Demografi Lainnya
Dalam beberapa dekade ke depan, Indonesia juga akan mengalami lonjakan jumlah warga lanjut usia yang akan membebani masyarakat dan negara di tengah ketiadaan sistem jaminan sosial yang melindungi kesejahteraan warga lansia. Di perkirakan jumlah populasi lansia mencapai 41 juta jiwa pada 2030 atau setara dengan total jumlah populasi Jawa Barat saat ini.

Indonesia ditempatkan pada peringkat ke-71 dari 96 negara yang disurvei dalam Indeks Warga Lansia Global oleh HelpAge International, di mana posisi Indonesia lebih rendah dibanding negara ASEAN lainnya, terutama karena burukknya jaminan pendapatan dan kondisi kesehatan warga lansia.

Warga lansia Indonesia saat ini adalah mereka yang menjadi tulang punggung ekonomi dalam kurun 1980-1990 saat ekonomi Indonesia sedang gemilang. Pada 2010, jumlah warga lanjut usia di Indonesia baru 18 juta jiwa atau 7,5 persen dari jumlah total penduduk. Namun pada 2030, jumlahnya akan naik lebih dari dua kali menjadi 41 juta atau 13,5 persen dari total populasi, seiring dengan berakhirnya bonus demografi Indonesia.

Warga lansia memiliki kerentanan lebih tinggi karena meskipun berhenti kerja, mereka tetap konsumtif pada umumnya. Tingkat kesehatan rendah karena munculnya penyakit degeneratif. Dalam situasi rentan semacam itu, justru hanya 8,1 persen warga berumur di atas 65 tahun memiliki pensiun, umumnya karena mereka pegawai negeri sipil dan TNI/Polri, Rendahnya kepemilikan pensiun karena mayoritas warga bekerja di sektor informal. Gagasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial baru menjangkau para pekerja formal, sedang para pekerja informal tidak memiliki jaring pengamannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post